PENYUSUNAN BAHAN PEMBELAJARAN


A. Pentingnya Bahan Pembelajaran
Bahan pembelajaran merupakan komponen penting yang harus dipersiapkan guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Kelengkapan bahan pembelajaran akan membantu guru dan siswa dalam kegiatan belajar dan pembelajaran. Lebih dari itu, bahan pembelajaran merupakan komponen yang sangat menentukan bagi tercapainya tujuan belajar dan pembelajaran.
Bahan pembelajaran yang lengkap dan disusun secara sistematis dapat menciptakan proses belajar dan pembelajaran yang efektif dan efisien. Kualitas bahan pembelajaran juga merupakan salah satu faktor penentu bagi proses belajar dan pembelajaran untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu bahan ajar merupakan suatu unsur yang sangat penting yang harus mendapat perhatian guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran di dalam kelas, sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai.
Guru sebagai pelaksana pendidikan atau proses belajar dan pembelajaran dituntut untuk mampu membuat bahan pembelajaran yang berkualitas. Bahan pembelajaran berkualitas dimaksud adalah bahan pembelajaran dapat menjawab permasalahan serta memenuhi kebutuhan siswa untuk mencapai tujuan belajarnya. Oleh karena itu, bahan pembelajaran hendaknya dapat memberikan pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap yang harus dipelajari siswa untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
Mempersiapkan dan membuat bahan pembelajaran tentu saja bukanlah pekerjaan yang mudah. Bahan pembelajaran tersebut merupakan ramuan yang menentukan kompetensi yang akan dicapai dan dimiliki peserta didik di akhir kegiatan atau setelah berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran.

B. Perbedaan Bahan Pembelajaran dengan Buku Teks
Secara umum dapat dilihat adanya perbedaan yang jelas antara bahan pembelajaran dan buku teks ditinjau dari penggunaan maupun tujuan penyusunannya. Bahan pembelajaran merupakan materi atau sumber informasi yang dirancang dan disusun secara sistematis untuk dipergunakan oleh pendidik dan peserta didik dalam proses belajar dan pembelajaran, sementara buku teks adalah sumber informasi yang disusun dengan urutan atau struktur berdasar bidang ilmu tertentu.
Gintings (2008) mengemukakan perbedaan antara bahan pembelajaran dengan buku teks dilihat dari beberapa aspek yaitu tujuan pembelajara, isi, tingkat pendalaman materi, bentuk, macam atau jenis, pembuat dan lingkup penggunaan sebagaimana manadijelaskan berikut ini.
1. Tujuan pembelajaran yang terkandung dalam bahan pelajaran sepesifik sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Sedangkan pada buku teks bersifat umum sesuai dengan asumsi penulis.
2. Isi bahan pembelajaran merupakan rangkuman atau cuplikan dari buku tesk atau prosedur kegiatan yang terkait. Sedangkan buku teks dapat merujuk sepenuhnya kepada kurikulum dan dapat pula merujuk kepada sistimatika ilmiah suatu topik bahasan.
3. Tingkat kedlaman materi bahan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi kelas dan atau berdasarkan tes awal. Sedangkan buku teks disesuaikan dengan tuntutan perkembangan ilmiah.
4. Bentuk bahan pembelajaran berupa cuplikan, ringkasan, materi, prosedur. Sedangakan buku teks himpunan materi lengkap.
5. Macam atau jenis bahan pembelajaran berupa lembar teori atau hand out, modul, lembar praktek atau job sheet, tape recorder, CD pembelajaran. Sedangkan bukuteks berupa buku, majalah, dan diktat.
6. Pembuat bahan pembelajaran guru/dosen yang akan menyampaikan materi. Sedangkan buku teks penulis profesional yang bekerja sama dengan penerbit.
Menurut Pannin dan Purwanto (2001) bahan ajar berbeda dengan buku teks. Perbedaan antara bahan ajar dengan buku teks tidak hanya terletak pada format, tata letak dan perwajahannya, tetapi juga pada orientasi dan pendekatan yang digunakan dalam penyusunannya. Buku teks biasanya ditulis dengan orientasi pada struktur dan urutan berdasarkan bidang ilmu (content oriented), sedangkan bahan pembelajaran ditulis dan dirancang untuk dipergunakan oleh dosen atau guru dalam proses belajar dan pembelajaran (teaching oriented). Sangat jarang buku teks dipergunakan secara mandiri dalam proses belajar dan pembelajaran karena memang tidak dirancang untuk itu, namun demikian buku teks dapat dipergunakan sebagai sumber untuk menyusun bahan pembelajaran. Dengan demikian, penggunaan buku teks dalam proses belajar dan pembelajaran memerlukan dosen atau guru yang berfungsi sebagai penterjemah yang menyampaikan isi atau sebagian isi buku tersebut kepada peserta didik.
Berikut ini dikemukakan pula perbedaan antara bahan pembelajaran dengan buku teks secara terperinci.
1. Bahan ajar menimbulkan minat baca. Buku teks mengasumsikan minat dari pembaca.
2. Bahan ajar ditulis dan dirancang untuk peserta didik. Buku teks ditulis untuk pembaca.
3. Bahan ajar dikemas untuk proses instruksional. Buku teks dirancang untuk dipasarkan secara luas.
4. Bahan ajar menjelaskan tujuan instruksional. Buku teks belum tentu menjelaskan tujuan instruksional.
5. Bahan ajar disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel. Buku teks disusun secara linier.
6. Bahan ajar, struktur berdasarkan kebutuhan peserta didik dan kompetensi akhir yang akan dicapai. Buku teks struktur berdasarkan logika bidang ilmu.
7. Bahan ajar mengakomodasi kesulitan peserta didik. Buku teks tidak mengantisipasi kesukaran belajar peserta didik.
8. Bahan ajar memberi rangkuman. Buku teks belum tentu memberi rangkuman.
9. Bahan ajar gaya penulisan komunikatif dan semi formal. Buku teks gaya penulisan naratif tetapi tidak komunikatif.
10.Bahan ajar kepadatan berdasarkan kebutuhan peserta didik. Buku teks sangat padat,
11.Bahan ajar mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari peserta didik, Buku teks tidak memiliki mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari pembaca,
12,Bahan ajar memberikan kesempatan pada peserta didik untuk berlatih, Buku teks belum tentu memberikan latihan,
13,Bahan ajar menjelaskan cara mempelajari bahan ajar. Buku teks tidak selalu ada penjelasan cara mempelajari.

C. Prinsip-Prinsip Pemilihan Bahan Pembelajaran
Keterampilan memilih bahan pembelajaran yang tepat merupakan kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh setiap guru atau dosen. Pemilihan bahan pembelajaran yang tepat merupakan masalah penting dalam proses belajar dan pembelajaran dalam rangka membantu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Materi atau bahan pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap yang harus dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Untuk mencapai maksud tersebut, guru atau dosen hendaklah mempehatikan prinsip-prinsip dan kriteria pemilihan bahan pembelajaran yang baik dan tepat.
Beberpa prinsip yang mesti diperhatikan dalam memilih bahan pembelajaran yaitu; prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip kecukupan.
a. Prinsip Relevansi
Bahan pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan dan ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Misalnya, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
b. Prinsip Konsistensi
Bahan pembelajaran hendaknya bersifat konsisten atau ajeg terhadap kompetensi yang hendak dicapai. Jika kompetensi dasar yang hendak dicapai empat macam, maka bahan pembelajaran yang hendak disajikan harus meliputi empat macam bahan yang sesuai untuk mencapai empat kompetensi dasar dimaksud. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
c. Prinsip Kecukupan
Bahan pembelajaran yang diajarkan hendaknya cukup memadai atau memiliki kelayakan dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diharapkan. Bahan pembelajaran tidak boleh terlalu sedikit sehingga kurang membantu peserta didik untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan, dan tidak boleh pula terlalu banyak sehingga membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
D. Kriteria Pemilihan Bahan Pembelajaran
Bahan pembelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Oleh karena itu, pemilihan bahan pembelajarn hendaklah sejalan dengan ukuran-ukuran atau kriteria yang digunakan untuk memilih isi kurikulum mata pelajaran yang bersangkutan. Kriteria pemilihan bahan pembelajaran akan dikembangkan dalam system instuksional dan yang mendasari penentuan strategi belajar dan pembelajaran. Pemilihan bahan pembelajaran tersebut hendaknya memenuhi kriteria-kriteria berikut ini.
a. Sesuai dengan tujuan pembelajaran
Bahan pembelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan instruksional khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut hendaknya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
b. Menjabarkan tujuan pembelajaran
Perincian bahan pembelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana setiap tujuan pembelajaran telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi bahan pembelajaran.
c. Relevan dengan kebutuhan peserta didik
Kebutuhan peserta didik yang pokok adalah berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Oleh sebab itu bahan pembelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh terkait dengan pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap.
d. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Peserta didik dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, bahan pembelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang berguna dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan masyarakatnya.
e. Mempertimbangkan norma yang berlaku
Bahan pembelajaran yang dipilih hendaknya mempertimbangkan norma-norma yang berlaku. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari bahan pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan diri peserta didik sebagai manusia yang memiliki etika dan moral sesuai dengan system nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
f. Tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik serta logis
Setiap bahan pembelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Bahan pembelajaran disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologis peserta didik. Dengan cara ini diharapkan isi bahan pembelajaran tersebut akan lebih mudah diserap oleh peserta didik dan tujuan pembelajaran dapat dapat tercapai.
g. Bersumber dari buku sumber yang baku, keahlian guru, masyarakat dan fenomena alam.
Keempat faktor ini perlu diperhatikan dalam memilih bahan pembelajaran. Buku sumber yang baku dimaksud adalah yang disusun oleh para ahli dalam bidang pendidikan dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku. Kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan, setidaknya keberadaan buku tersebut akan sangat membantu bagi penyusunan bahan pembelajaran. Keahlian guru dalam menyusun bahan pembelajaran tentu sangatlah penting, karena sumber utama dari proses belajar dan pembelajaran adalah guru itu sendiri. Guru dapat menyimak semua hal yang dianggapnya perlu utuk disajikan kepada peserta didik berdasarkan ukuran pribadianya. Masyarakat juga merupakan sumber yang luas, sedangkan fenomena alam merupakan sumber bahan pembelajaran yang paling besar.
E. Prosedur Penyusunan Bahan Pembelajaran
Sebagaimana telah dikemukan pada bagian terdahulu, bahan pembelajaran merupakan komponen penting yang harus disusun dan dipersiapkan guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar dan pembelajaran. Bahan pembelajaran tersebut merupakan ramuan yang menentukan kompetensi yang akan dicapai dan dimiliki peserta didik di akhir kegiatan atau setelah berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran. Ada beberapa prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan bahan pembelajaran sebagaiman dijelaskan berikut ini.
1. Memahami Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, Silabus, Program Semester, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menyusun bahan pembelajaran adalah memahami standar isi (Permen 22/2006) berarti memahmai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika menyusun bahan pembelajaran, dokumen-dokumen tersebut perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal itu akan membantu penyusun bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, penyusunan bahan ajar akan terpandu ke arah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi.
2. Mengidentifikasi Jenis Bahan Pembelajaran Berdasarkan Pemahaman terhadap Poin
Mengidentifikasi jenis materi pembelajaran dilakukan agar penyusun bahan pembelajaran mengenal dengan tepat jenis-jenis materi pembelajaran yang akan disajikan. Jenis materi pelajaran secara umum disajikan oleh para guru terdiri : (a) fakta adalah segala yang berwujud kenyataan dan kebenaran meliputi nama-nama obyek, peristiwa, lambang, nama tempat, nama orang dan lain sebagainya. Contoh mulut, paru-paru; (b) konsep adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran meliputi definisi, pengertiam, ciri khusus, hakekat, inti/isi dan sebagainya. Contoh hutan hujan tropis di indonesia sebagai sumber plasma nutfah, usaha-usaha pelestarian keanekaragaman hayati indonesia secara in-situ dan ex-situ dsb; (c) prinsip adalah berupa hal-hal pokok dan memiliki posisi terpenting meliputi dalil, rumus, paradigma, teori serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh hukum handy-weinberg; (d) prosedur merupakan langkah-langkah sistimatis atau berurutan dalam melakukan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh langkah-langkah dalam menggunakan metode ilmiah yaitu merumuskan masalah, observasi, hipotesis, melakukan eksprimen dan menarik kesimpulan; (e) sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek sikap contoh pemanfaatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yaitu pengertian liungkungan komponen ekosistem lingkungan hidup sebagai sumberdaya pembangunan berkelanjutan
3. Melakuan Pemetaan Materi
Hasil identifikasi dipetakan dan diorganisasikan sesuai dengan pendekatan yang dipilih (prosedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan berdasarkan standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi lulusan (SKL). Tentu saja di dalamnya terdapat indikator pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperlukan lagi. Penyusun bahan ajar tinggal mempedomani yang ada pada silbus. Akan tetapi jika belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah penyusunan silabus.
4. Menetapkan Bentuk Penyajian
Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Di antaranya dapat dilihat dari sisi kompleksitas struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Adapun yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan pembelajaran sederhana.
5. Menyusun Struktur (Kerangka) Penyajian
Jika bentuk penyajian sudah ditetapkan, penyusun bahan pembelajaran menyusun struktur atau kerangka penyajian sesuai dengan bentuk penyajian yang dipilih. Kerangka-kerangka itu diisi dengan materi yang telah diatetapkan. Struktur atau kerangka penyajian disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta indikator yang ingin dicapai sesuai dengan rumusan pada silabus mata pelajaran atau bidang studi..
6. Membaca Buku Sumber
Membaca buku sumber diperlukan untuk menentukan materi yang diisikan pada kerangka struktur penyajian. Buku sumber dapat dicari diperpustakaan atau toko-toko buku. Bahan materi ajar dapat pula dicari melalui internet. Penyusun bahan ajar harus mampu menseleksi dan merekayasa kembali materi yang dipilih sesuai dengan pemahaman sendiri dan menyajikan kembali dalam gaya bahasa sendiri. Kegiatan pengisian dilakukan setelah penyusunan Struktur Penyajian.
7. Membuat Draft Bahan Pembelajaran
Kegiatan membuat draf (termasuk membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan yang telah disebutkan sebelumnya. Pengisian atau penulisan materi dalam kerangka struktur penyajian tidak harus berurutan dari bab pendahuluan sampai bab akhir. Tapi dimulai darimana saja pada kerangka struktur penyajian sesuai dengan materi sajian yang telah dikumpulkan.
8. Merevisi (Menyunting) Bahan Pembelajaran
Meneliti ulang draf yang telah jadi seraya melakukan perbaikan (revisi) jika diperlukan. Materi sajian yang dianggap masih perlu dikembangkan dan memerlukan tambahan uraian atau penjelasan dari beberapa buku sumber perlu diberi tanda semisal penebalan dengan warna merah umpamanya. Urutan alenia atau paragraf tulisan jika dinilai tidak logis dapat dipertukarkan letak atau tempatnya.

9. Mengujicobakan Bahan Pembelajaran
Bahan pembelajaran yang sudah disusun sesuai dengan struktur kerangka penyajian itu, selanjutnya diujicobakan untuk mengetahui tingkat kelayakannya sebagai bahan pembelajaran.Uji kelayakan materi ajar ini dimaksudkan untuk mengvaluasi apakah dapat difahami dan sesuai dengan tingkat perkembangan kemampuan peserta didik. Apabila materinya dinilai sulit, contohnya kurang relevan, uraiannya masih perlu ditambahkan, maka materi sajiannya selanjutnya masih perlu direvisi atau disesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Kemudian diujicobakan kembali, jika dianggap sudah layak dan dapat diterima oleh pesrta didik, maka selanjutnya dilakukan rivisi ulang dan finalisasi
10. Merevisi dan Menulis Akhir (Finalisasi)
Melakukan perbaikan terhadap materi draf yang telah diujicobakan sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Kemudian melakukan kegiatan penulisan akhir (finalisasi). Selanjutnya setelah prosedur sebagaimana tersebut telah dilakukan, maka bahan ajar berupa buku teks, modul, diktat, atau bahan ajar sederhana dapat dipergunakan secara konsisten atau berkelanjutan untuk pembelajarkan peserta didik.
Ealuasi
1. Jelaskan pentingnya bahan pembelajaran ?
2. Jelaskan perbedaan bahan pembelajaran dengan buku teks ?
3. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip pemilihan bahan pembelajaran ?
4. Sebutkan dan jelasakn kriteria pemilihan bahan pembelajaran ?
5. Sebutkan dan menjelaskan prosedur penyusunan bahan pembelajaran ?

DAFTAR PUSTAKA
Ditjen Dikdasmenum, 2004, Pedoman Umum Pemilihan dan Pemanfaatan bahan Ajar, Jakarta: Depdiknas.

Gintings, Abdorrakhman, 2008, Essensi Praktis Belajar dan Pembelajaran, Bandung: Humaniora.

Pannin, Paulina dan Purwanto, 2001, Penulisan Bahan Ajar, Jakarta: Pusat antar Universitas untuk Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional Ditjen Dikti Diknas.

Prastowo, Andi, 2011, Panduan Kreaftif Membuat Bahan Ajar Inovatif, Jogjakarta: Diva Press.
Satori, Djam’an, dkk, 2007, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka.

TEKNIK PENYUSUNAN BAHAN AJAR


http://mgmpips.wordpress.com/2007/03/02/pengertian – bahan – ajar – materi pembelajaran.
http://dianramadani150393.blogspot.com/2012/12/pemilihan-materipelajaran.html

Pos ini dipublikasikan di Publikasi. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar